Peran Masyarakat dalam Perencanaan Anggaran Kota Palangkaraya
Peran masyarakat dalam perencanaan anggaran Kota Palangkaraya merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama harus dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan anggaran guna memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi mereka tercermin dalam alokasi anggaran yang ada.
Menurut Bambang Widjojanto, Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), “Partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan anggaran kota merupakan kunci utama dalam mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan keuangan daerah. Dengan melibatkan masyarakat, proses pengambilan keputusan akan lebih transparan dan akuntabel.”
Dalam konteks Kota Palangkaraya, peran masyarakat dalam perencanaan anggaran telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 246 ayat (2) menyebutkan bahwa “Pemerintah daerah wajib melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.”
Salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran Kota Palangkaraya adalah melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang merupakan forum diskusi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan menjadi dasar penyusunan anggaran.
Menurut Rully Indrawan, Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangkaraya, “Partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang sangat diperlukan untuk menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan dapat benar-benar bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.”
Dalam konteks yang lebih luas, peran masyarakat dalam perencanaan anggaran bukan hanya sekedar hak konstitusional, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan Kota Palangkaraya dapat menjadi contoh keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.